Cyber Crime
Saat ini yang sedang ramai diperbincangkan yaitu tentang kebocoran data, mengutip dari sumber wikipedia Cyber Crime ialah tindakan ilegal dengan menggunakan pengetahuan teknologi komputer untuk melakukan tindak kejahatan. Pencurian perangkat keras dan perangkat lunak (hardware dan software), manipulasi data, pengaksesan sistem komputer secara ilegal dengan telepon, dan mengubah program. Karakterisitik lain dalam definisi ini adalah komputer dapat secara aktif atau pasif terlibat dalam suatu tindak kejahatan. Pengubahan data secara ilegal dalam suatu database, perusakan file, dan penggunaan program pendobrak untuk mendapatkan akses ke dalam suatu sistem merupakan contoh-contoh keterlibatan komputer secara aktif.
Maraknya kebocoran data ini tentu ada sebab nya diantaranya sistemnya terbuka atau port jaringan yang open, sehingga pihak ketiga/hacker ini dapat dengan mudah mengexploitasi sistem tersebut, tidak hanya dari sistem, dari sisi akun media sosial password mudah sekali di exploitasi oleh hacker yang biasa digunakan dengan metode brute force attack yang dimana hacker mengexploitasi dari sisi password yang terus dicoba berkali-kali dengan cara menebak password sampai tebakan itu benar,namun sekarang keamanan password bisa diamankan dengan metode jfa atau menggunakan autentikasi seperti ketika masuk facebook maka awalnya akan diminta username dan password ketika benar maka akan diminta kembali autentikasi untuk mengecek keaslian dari pengguna biasanya autentikasi suka berubah sama halnya seperti password.
Semoga bermanfaat
Sumber